Sabtu, 16 Mei 2015

Aritamatika Sosial



ARITMATIKA SOSIAL
A.  Harga pembelian, harga penjualan, untung, dan rugi
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai atau melakukan kegiatan jual beli atau perdagangan. Dalam perdagangan terdapat penjual dan pembeli. Jika kita ingin memperoleh barang yang kita inginkan maka kita harus melakukan pertukaran untuk mendapatkannya. Misalnya penjual menyerahkan barang kepada pembeli sebagai gantinya pembeli menyerahkan uang sebagai penganti barang kepada penjual.
Seorang pedagang membeli barang dari pabrik untuk dijual lagi dipasar. Harga barang dari pabrik disebut modal atau harga pembelian sedangkan harga dari hasil penjualan barang disebut harga penjualan.
Dalam perdagangan sering terjadi dua kemungkinan yaitu pedagan mendapat untung dan rugi.
1.      Untung
Untuk memahami pengertian untung perhatikan contoh berikut:
Pak Umar membeli sebidang tanah dengan harga Rp 10.000.000,00 kemudian karena ada suatu leperluan pak Umar menjual kembali sawah tersebut dengan harga Rp 11.500.000,00.
Ternyata harga penjualan lebih besar dibanding harga pembelian, berarti pak Umar mendapat untung.
Selisih harga penjualan dengan harga pembelian = Rp 11.500.000,00 - Rp 10.000.000,00 = Rp 1.500.000,00
Jadi pak Umar mendapatkan untung sebesar Rp 1.500.000,00
Berdasarkan contoh diatas, maka dapat ditarik kesimpulan:
Penjual dikatakan untung jika jika harga penjualan lebih besar dibanding dengan harga pembelian.

Untung = Harga Jual – Harga Beli

2.      Rugi
Ruri membeli radio bekas dengan harga Rp 150.000,00 radio itu diperbaiki dan menghabiskan biaya Rp 30.000,00 kemudian Ruri menjual radio itu dan terjual dengan harga Rp 160.000,00
Modal (harga pembelian)= Rp 150.000,00 + Rp 30.000,00 = Rp 180.000,00
Harga penjualan = Rp 160.000,00
Ternyata harga jual lebih rendah dari pada harga harga pembelian, jadi Ruri mengalami rugi.
Selisih harga pembelian dan harga penjualan = Rp 180.000,00 – Rp 160.000,00 = RP 20.000,00
Berdasarkan uraian diatas penjual dikatakan rugi jika harga penjualan lebih rendah dibanding harga pembelian.

Rugi = Harga beli – Harga jual

3.      Harga pembelian dan harga penjualan
Telah dikemukakan bahwa besar keuntungan atau kerugian dapat dihitung jika harga penjualan dan harga pembelian telah diketahui.
Besar keuntungan dirumuskan:
Untung = Harga Jual – Harga Beli
Maka dapat diturunkan dua rumus yaitu:
1. Harga Jual = Harga Beli + Untung
2. Harga Beli = Harga Jual – Untung
Besar kerugian dirumuskan:
Rugi = Harga Beli – Harga Jual
Maka dapat diturunkan rumus:
1. Harga Beli = Harga Jual + Rugi
2. Harga Jual = Harga Beli – Rugi
B.  Persentase untung dan rugi
Persentase Untung atau Rugi terhadap Harga Beli
Ä Pada persentase untung berarti untung dibanding dengan harga pembelian, dan persentase rugi berarti rugi dibanding harga pembelian.
Untung
Persentase Untung
= (Untung/ Harga Beli) x 100%
Atau
Persentase Untung = (U/B) x 100%
Rugi
Persentase Rugi
= (Rugi/ Harga Beli) x 100%
Atau
Persentase Rugi = (R/B) x 100%
C.  Rabat (diskon), bruto, tara, dan neto
1.    Rabat
Rabat adalah potongan harga atau lebih dikenal dengan diskon.
Contoh:
Sebuah toko memberikan diskon 15 %, budi membeli sebuah rice cooker dengan harga Rp 420.000. berapakah harga yang harus dibayar budi?
Jawab:
Harga sebelum diskon = Rp 420.000
Potongan harga = 15 % x Rp 420.000 = Rp 63.000
Harga setelah diskon = Rp 420.000 – Rp 63.000 = Rp 375. 000
Jadi budi harus membayar Rp 375.000
Berdasarkan contoh diatas dapat diperoleh rumus:
Harga Bersih = Harga Kotor – Rabat (Diskon)
Harga kotor adalah harga sebelum didiskon
Harga bersih adalah harga setelah didiskon
2.    Bruto, Tara, dan Neto
Dalam sebuah karung yang berisi pupuk tertera tulisan berat bersih 50 kg sedangkan berat kotor 0,08 kg, maka berat seluruhnya= 50 kg + 0,08 kg = 50,8 kg.
Berat karung dan pupuk yaitu 50,8 kg disebut bruto (berat kotor).
Berat karung 0,08 kg disebut disebut tara.
Berat pupuk 50 kg disebut berat neto ( berat bersih)
Jadi hubungan bruto, tara, dan neto adalah:
Neto = Bruto – Tara
Bruto = Neto + Tara
Tara = Bruto – Neto
Jika diketahui persen tara dan bruto maka untuk mencari tara digunakan rumus:
Tara = Tara (%) x Bruto
Untuk setiap pembelian yang mendapat potongan berat (tara) dapat dirumuskan:
Harga Bersih = Neto x Harga Per Satuan Berat
D.  Bunga tabungan dan pajak
1.    Bunga tabungan (Bunga Tunggal)
Jika kita menyimpan uang dibank jumlah uang kita akan bertambah, hal itu terjadi karena kita mendapatkan bunga dari bank. Jenis bunga tabungan yang akan kita pelajari adalah bunga tunggal, artinya yang mendapat bunga hanya modalnya saja atau Bunga Tunggal adalah bunga yang dihitung berdasarkan MODAL, sedangkan bunganya tidak akan berbunga lagi. Apabila bunganya turut berbunga maka jenis bunga tersebut disebut bunga majemuk, atau bunga majemuk adalah bunga yang dihitung berdasarkan MODAL dan BUNGA.
Bunga 1 tahun = Bunga (%) x Modal
Bunga n bulan =n/12 x Bunga (%)  x Modal
Persen bunga selalu dinyatakan untuk 1 tahun, kecuali jika ada keterangan lain pada soal.
Persentase Bunga = (Bunga/ Modal) x 100%
2.    Pajak
Pajak adalah suatu kewajiban dari masyarakat untuk menyerahkan sebagian kekayaannya pada negara menurut peraturan yang di tetapkan oleh negara.
Pegawai tetap maupun swasta negeri dikenakan pajak dari penghasilan kena pajak yang disebut pajak penghasilan (PPh). Sedangkan barang atau belanjaan dari pabrik, dealer, grosor, atau toko maka harga barangnya dikenakan pajak yang disebut pajak pertambahan nilai (PPN).
Penghasilan – Penghasilan tidak kena pajak = Penghasilan kena Pajak
Besar Pajak Penghasilan= Pajak Penghasilan x Penghasilan kena Pajak
Besar Gaji = Penghasilan – Besar Pajak Penghasilan
Contoh:
Seorang ibu mendapat gaji sebulan sebesar Rp 1.000.000 dengan penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000. jira besar pajak penghasilan (PPh) adalah 10 % berapakah gaji yang diterima ibu tersebut?
Jawab:
Diketahui: Besar penghasilan Rp 1.000.000
Penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000
Pengahasilan kena pajak = Rp 1.000.000 – Rp 400.000 = Rp 600.000
Pajak penghasilan 10 %
Ditanya: gaji yang diterima ibu tersebut
Jawab:
Besar pajak penghasilan = 10 % x Rp 600.000 = x Rp 600.000 = Rp 60.000
Jadi besar gaji yang diterima ibu tersebut adalah = Rp 1.000.000 – Rp 60.000 = Rp 940.000

Referensi :
LKS MGMP Matematika SMP kelas VII tahun 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar